Mengajak Warga Masyarakat Untuk Menjaga Keamanan Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dengan Tokoh Masyarakat Desa Binaan

    Mengajak Warga Masyarakat Untuk Menjaga Keamanan Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dengan Tokoh Masyarakat Desa Binaan

    Polres Karawang Polda Jabar Polsek Pakisjaya Guna untuk lebih mengetahui situasi dan kondisi yang ada di Desa, Bhabinkamtibmas Polres Karawang Polda Jabar  Aipda h Abdul Hamid secara rutin mengelar dan melaksanakan giat sambang desa binaan sekaligus bersilaturahmi

     

    Kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjungpakis Polsek Pakisjaya Polres Karawang  Aipda h Abdul Hamid yang pada pagi ini (15/25) melaksanakan sambang Desa binaan dan berdialogis dengan para perangkat desa binaan

    Dalam kesempatan itu Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain, SIK. SH. MH. melalui Bhabinkamtibmas tidak lupa untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus mengajak para perangkat desa untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian guna untuk mengantisipasi dan mencegah segala macam bentuk gangguan kamtibmas.

    “Mari kita bersama sama untuk membangun kebersamaan dan kita selalu mengedepankan rasa kekeluargaan untuk mencapai suatu keamanan dan ketertiban secara bersama sama, ” tegasnya

    Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain, SIK. SH. MH. 

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Bimbingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Audiensi Personel TNI di KBRI Canberra Pererat Kerja Sama Indonesia-Australia
    Anggota Polsek Tirtajaya Tingkatkan Patroli Prekat guna Antisipasi Kenakalan Remaja di Wilayahnya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan
    Patroli Malam Polsek Pedes Polres karawang Sambangi Masyarakat wilayah hukum Nya

    Ikuti Kami